Jumat, 29 Januari 2010

Ajaran Sosial Gereja


Sejak diperkenankan industri modern, massa buruh berjubel dikota-kota besar tanpa jaminan masa depan. Maka timbullah berbagai masalah sosial baru yang berat, antara lain upah yang adil, kepastian tempat kerja, hak mogok, yang pada dasarnya mempertanyakan juga adil tidaknya struktur masyarakat itu sendiri.

Supaya tidak tertinggal dari gerakan komunisme yang memperjuangkan nasib kaum buruh, ada imam-iman yang mulai melibatkan diri dalam pastoral kaum buruh. Kemudian, para Paus pun mulai mengeluarkan ensiklik-ensiklik yang memuat ajaran sosial Gereja.

1. Arti dan makna ajaran sosial gereja
Ajaran sosial gereja adalah ajaran Gereja mengenai hak dan kewajiban berbagai anggota masyarakat dalam hubungannya dengan kebaikan bersama baik dalam lingkup nasional maupun internasional.

Ajaran sosial gereja merupakan tanggapan gereja terhadap fenomena atau persoalan-persoalan yang dihadapi oleh umat manusia dalam bentuk himbauan, kritik atau dukugan. Ajaran sosial Gereja bersifat lunak, bila dibandingan dengan ajaran Gereja dalam arti ketat, yaitu Dogma. Dengan kata lain, ajaran sosial Gereja menampakan bentuk keprihatinan gereja terhadap dub\nia dan umat manusia dalam wujud gabungan yang perlu disosialisasikan.

Karena masalah-masalah yang dihadapi oleh manusia beragama bervariasi dan ini dipengaruhi oleh semangat dan kebutuhan zaman, maka tanggapan gereja juga bervariasi sesuai dengan isu sosial yang muncul.

2. Ensiklik-ensiklik dan dokumen konsili Vatikan II yang memuat ajaran sosial Gereja sepanjang masa
a) Ajaran sosial gereja dari Rerum Novarum sampai dengan konsili Vatikan II
• Ajaran sosial gereja dalam dunia modern berawal dari tahun 1891, ketika Paus Leo XIII mengeluarkan ensiklik Rerum Novarum. Dalam ensiklik itu Paus dengan tegas menentang kondisi-kondisi yang tidak manusiawi yang menjadi situasi buruk bagi kaum buruh dalam masyarakat industri. Paus menyatakan 3 faktor kunci yang mendasari kehidupan ekonomi, yaitu para buruh, modal, dan negara. Paus juga menunjukan bahwa saling berhubungan yang wajar dan adil antara 3 hal itu menjadi masalah pokok ajaran sosial gereja

• Pada tahun 1931, pada peringatan ke-40 tahun Rerum Novarum, Paus Pius XI menulis ensiklik Quadragesimo Anno. Dalam ensiklik itu, Paus Pius XI menenggapi masalah-masalah ketidakadilan sosial dan mengajak semua pihak untuk mengatur kembali tatanan sosial berdasarkan apa yang telah dotunjukan oleh Paus Leo XIII dalam Rerum Novarum. Paus Pius XI menegaskan kembali hak dan kewajiban gereja dalam menganggapi masalah-masalah sosial, mengecam kapitalisme dan persaingan bebas serta komunisme yang menganjurkan pertentangan kelas dan pendewaan kepemimpinan kediktatoran kelas burh. Paus menegaskan perlunya tanggung jawab sosial dari milik pribadi dan hak-hak kaum buruh atas kerja, upah yang adil, serta berserikat guna melindungi hak-hak mereka

• Tiga puluh tahun kemudian, Pau Yohanes XXIII menulis 2 ensiklik untuk menanggapi masalh-masalah pokok zamannya, yaitu Mater et Magestra (1961) dan Pacem in Terris (1963). Dalam 2 ensiklik ini, Paus Yohanes XXIII menampaikan sejumlah petunjuk bagi umat kristiani dan para pengambil kebijakan dalam menghadapi kesenjangan diantara bangsa-bangsa yang kaya dan miskin, dan ancaman terhadap perdamaian dunia. Paus mengajak orang-orang kristiani dan ”semua orang yang berkehendak baik” bekerja sama menciptakan lembaga-lembaga sosial (lokal, nasional, ataupun internasional), sekaligus menghargai martabat manusia dan menegakan keadilan serta perdamaian.

b) Ajaran sosial gereja sesudah konsili Vatikan II
• Ketika Paus Yohanes XXIII mengadakan konsili Vatikan II dalam bulan Oktober 1962, dia membuka jendela gereja agar masuk udara segar dunia modern. Konsili ekumenis yang ke-21 inilah yang pertama kali merefleksikan gereja yang sungguh-sungguh mendunia. Selama 3 tahun, para kardinal dan paar Uskup dari berbagai penjuru dunia dan hampir semua bangsa berkumpul untuk mendiskusikan hakikat gereja dan perutusannya kedunia serta didalam dunia. Tugas perutusan gereja dalam dunia modern ini termuat dalam Konstitusi Pastoral Gaudium et Spes (Kegembiraan dan Harapan). Dalam Gaudium et Spes ini para bapa konsili meneguhkan bahwa perutusan khas religius gereja memberinya tugas terang dan kekuatan yang dapat membantu pembentukan dan pemantapan masyarakat manusia menurut hukum ilahi. Keadaan, waktu, dan tempat menuntut agar gereja dapat dan bahkan harus memulai kegiatan sosial demi semua orang.

• Sejak konsili Vatikan II, pernyataan-pernyataan Paus Paulus VI dan Yohanes Paulus II, sinode para Uskup dan konferensi-konferensi para uskup regional maupun nasional semakin mempertajam peranan gereja dalam tanggung jawab tehadap dunia yang sedang berubah dengan pesat ini. Kedua Paus dan para Uskup itu sepenuhnya sadar bahwa mencari kehendak Allah dalam arus sejarah dunia bukanlah tugas yang sederhana. Mereka juga menyadari bahwa gereja tidak mempunyai pemecahan yang langsung dan secara universal dapat memeecahakan masalah-masalah masyarakat yang kompleks dan semakin mendesak.

Ada 3 dokumen yang secara khusus memeberi sumbangan Gereja mengenai tanggung jawab itu:
- Dalam dokumen Populorum Progressio (1967), Paus Paulus VI menanggapi jeritan kemiskinan dan kelaparan dunia, menunjukan k\adanya ketidak adilan struktural. Ia menghimbau negara-negara kaya maupun miskin agar bekerja sama dalam semangat solidaritas untuk membangun ”tata keadailan dan membaharui tata dunia”.

- Dokumen kedua berupa surat apostolik Octogesima Advenience yang ditulis oleh Paus Paulus VI tahun 1971 untuk merayakan 80 tahun dokumen Rerum Novarium. Dalam surat ini diketengahkan bahwa kesulitan menciptakan tatanan baru melekat dalam proses pembangunan tatanan itu sendiri. Paus Paulus VI sekaligus menegaskan peranan jemaat-jemaat Kristiani dalam mengemban tanggung jawab baru ini.

- Pada tahun itu juga, para uskup dari seluruh dunia berkumpul dalam sinode dan menyiapkan pernyataan keadilan didalam dunia. Dalam dokumen ketiga yang membeberkan pengaurh Gereja yang mendunia, para Uskup mengidentifikasikan dinamika Injil dengan harapan-harapan manusia akan dunia yang lebih baik. Para uskup mendesak agar keadilan diusahakan diberbagai lapisan masyarakat, terutama diantara bangsa-bangsa kaya dan kuat, serta bangsa-bangsa yang miskin dan lemah.

• Dalam tahun 1981, Paus Yohanes Paulus II mengeluarkan ensiklik yang berjudul Laborem Excercens. Ensiklik ini membahas makna kerja manusia. Manusia dengan bekerja mengembangkan karya Allah dan memeberi sumbangan bagi terwujudnya rencana penyelamatan Allah dalam sejarah. Tenaga kerja harus lebih diutamakan daripada modal dan teknologi.

• Dalam ensiklik Sollicitudo Rei Socialis (1987), Paus Yohanes Paulus II mengangkat kembali tentang pembangunan yang mengeksploitasi orang-orang kecil. Beliau berbicara tentang struktur-struktur dosa yang membelenggu masyarakat.
• Dalam ensiklik Centesimus Annus (1991), Paus Yohanes Paulus II mengungkapkan bahwa Gereja hendaknya terus belajar untuk bergumul dengan soal-soal sosial.

0 komentar: