Jumat, 30 April 2010

KEKERASAN DAN BUDAYA KASIH

1. Rupa-Rupa Dimensi Kekerasan

a. Kekerasan Psikologis

Kita tidak boleh terbelenggu untuk mengerti kekerasan hanya dari segi fisik. Ada banyak kekerasan psikologis pada manusia. Tidak hanya pemukulan, cidera dan pembunuhan yang menimbulkan penderitaan somatik manusia melainkan juga kekerasan psikologis seperti kebohongan sistematis, indoktrinasi, terror belaka, ancaman-ancaman langsung atau tidak langsung yang melahirkan ketakutan dan rasa tidak aman.

b. Kekerasan Lewat Imbalan

Seseorang dipengaruhi dengan memberi imbalan. Orang yang mendapatkan imbalan mengalami kenikmatan atau euphoria.

c. Kekerasan Tidak Langsung

Contoh: melempar batu kerumah orang dan uji coba bomb atau nuklir.

d. Kekerasan Tersamar

Jika tidak ada pelaku, kekerasan itu disebut kekerasan tersamar atau kekerasan struktural. kondisi kekerasan struktural yang kita temukan sering juga digelar sebagai "ketidakadilan sosial".

e. Kekerasan Yang Tidak Disengaja

Kekerasan itu sengaja atau tidak sengaja, tetap sebuah kekerasan bagi si korban. kekerasan yang tidak sengaja sering dihubungkan dengan kekerasan struktural.

f. Kekerasan tersembunyi atau Laten

Kekerasan tersembunyi dapat saja sewaktu-waktu meledak atau menunggu "bomb waktu". Contoh: sistem-sistem yang mengendalikan atau membelenggu kehidupan banyak orang seperti feodalisme, fundamentalisme, dan fanatisme.

2. Wajah-wajah kekerasan

Wajah-wajah kekerasan ini ternyata tidak hanya ditemukan diwilayah yang masuk dalam kategori "High Conflict Area" seperti Aceh, Papua, Maluku, Poso dan Ambon, melainkan juga ditemukan diwilayah-wilayah yang dikenal sebagai "Non-conflict Area" seperti Lampung.

a. Kekerasan Sosial

Adalah situasi diskriminatif yang mengucilkan sekelompok orang agar tanah atau harta milik mereka dapat dijarah dengan alasan "pembangunan negara".

b. Kekerasan Cultural

Terjadi karena ada pelecehan, penghancuran nilai-nilai budaya minoritas demi hegemoni penguasa. Kekerasan cultural sangat mengandaikan "Stereotyp" dan "prasangka-prasangka kultural".

c. Kekerasan Etnis

Berupa pengusiran atau pembersihan sebuah etnis karena ada ketakutan menjadi bahaya atau ancaman bagi kelompok tertentu.

d. Kekerasan Keagamaan

Terjadi ketika ada "fanatisme, fundamentalisme dan eksklusivme" yang melihat agama lain sebagai musuh. Kekerasan atas nama agama ini umumnya dipicu oleh pandangan agama yang sempit atau absolut. Kekerasan atas nama agama sering berpijak pada genderang perang: "Allah harus dibela oleh manusia".

e. Kekerasan Gender

Adalah situasi dimana hak-hak perempuan dilecehkan. budaya patriarki dihayati sebagai peluang untuk tidak atau kurang memperhitungkan peranan perempuan. Kultur pria atau budaya maskulin sangat dominan dan kebangkitan wanita dianggap aneh dan mengada-ada. Perkosan terhadap hak perempuan dilakuakan secara terpola dan sistematis.

f. Kekerasan Politik

Adalah kekerasan yang terjadi dengan paradikme "pilitik adalah panglima". demokratisasi adalah sebuah proses seperti yang didektekan oleh penguasa. ada ekonomi, manajemen, dan agama versi penguasa. Karena politik adalah panglima maka paradikma politik harus diamankan lewat pendekatan keamanan.

g. kekerasan militer

Kekerasan militer berdampingan dengan kekerasan politik. Kekerasan terjadi karena ada militerisasi semua bidang kehidupan masyarakat. Cara pandang dan tata nilai militer merusak sistem sosial masyarakat. Dalam jenis kekerasn ini terjai banyak sekali hal-hal seperti: pembredelan pers, larangan berkumpul, dan litsus sistematik.

h. Kekerasan tehadap anak-anak

Anak-anak dibawah umur dipaksa bekerja denan jaminan sangat rendah sebagai pekerja murah. Prostitusi anak-anak tidak ditanggapi aneh karena dilihat sebagai sumber nafkah bagi keluarga.

i. Kekerasan ekonomis

Kekerasan ekonomis paling nyata ketika masyarakat yang sudah tidak berdaya secara ekonomi diperlakukan dengan tidak manusiawi.

j. Kekerasan Lingkungan Hidup

Sebuah tindakan yang melihat dunia dengan sebuah tafsiran eksploitatif bumi manusia tidak dilihat lagi secara akrab dan demi kehidupan manusia itu sendiri.

Jumat, 02 April 2010

HIV/AIDS

Sebenarnya Free Sex, Narkoba, HIV-AIDS merupakan dampak dari berbagai persoalan yang dihadapi (persoalan prbadi, keluarga) yang akhirnya mambawa seseorang pada penyalahgunaan-penyalahgunaan.

Di sisi lain baik pergaulan bebas (free sex, narkoba, HIV-AIDS merupakan tawaran yang sudah merupakan satu mata rantai lingkaran setan yang menggerogoti kehidupan kaum muda pada khsususnya Kendati fenoeman gawat ini seakan menjadi Rekan setia, seperti kita ketahui bersama bahwa setiap 1 Desember kita selalu diperingati sebagai hari AIDS sedunia.

Data-data terakhir yang muncul mengenai perkembangan penderita HIV maupun AIDS di dunia khususnya di Tanah Papua ini sangat menyentak kita. Lebih menyentak lagi memperhatikan bahwa Kabupaten Paniai merupakan salah satu Kabupaten yang perkembangannya sangat cepat dalam beberapa dasawarsa terakhir ini. Hal ini merupakan momok dan harus ditangani secara serius.

Terkait dengan hal ini wartawan papuapos nabire, berhasil mewawancarai Ketua KPAD Kab Paniai, Dr Roby Kayame, diruang kerjanya, jumat (14/12) pakan lalu di madi. Berikut patikan wawancaranya :

Dokter, sebelum kita masuk lebih jauh dalam substansi, bisa Dokter jelaskan mengenai fenomena pergaulan bebas, narkoba, serta AIDS itu sendiri dari sudut pandang medis?

“Ya, Pergaulan bebas adalah salah satu kebutuhan hidup dari makhluk manusia sebab manusia adalah makhluk sosial yang dalam kesehariannya membutuhkan orang lain, dan hubungan antar manusia dibina melalui suatu pergaulan (interpersonal relationship).

Pergaulan juga adalah HAM setiap individu dan itu harus dibebaskan, sehingga setiap manusia tidak tidak boleh dibatasi dalam pergaulan, apalagi dengan melakukan diskrriminasi, sebab hal itu melanggar HAM. Jadi pergaulan antar manusia harusnya bebas, tetapi tetap mematuhi norma hukum, norma agama, norma budaya, serta norma bermsayarakat.

Jadi, kalau secara medis kalau pergaulan bebas namun teratur atau terbatasi aturan-aturan dan norma-norma hidup manusia tentunya tidak akan menimbulkan ekses-ekses seperti saat ini. Begitupun dengan narkoba, narkotika dan obat-obatan berbahaya adalah suatu kemajuan dalam bidang medis yang dicapai oleh manusia yang ditujukan untuk membantu manusia dalam aspek medis. Jadi jika narkoba dipakai diluar aspek medis, itu adalah suatu pelanggaran hukum atau norma yang sebenarnya.



Apa bedanya HIV dengan AIDS?

AIDS merupakan singkatan dari Acquired Immune Deficiency Syndrome atau kumpulan gejala atau sindroma akibat dari kekurangan sistem kekebalan tubuh. Sedangkan HIV adalah singkatan dari Human Immunodeficiency Virus, jadi HIV adalah virus yang menginfeksi manusia dan menyebabkan AIDS. Jadi AIDS merupakan suatu fase dari infeksi HIV.

Baik, kembali ke fenomena perkembangan jumlah penderita Dok. Sejauh ini berapa banyak penderita HIV dan AIDS di Kabupaten Paniai?

Bicara mengenai jumlah penderita AIDS atau HIV positif adalah suatu hal yang gampang-gampang susah, tetapi yang pasti dari akhir tahun 2007 ini angkanya meningkat dengan drastis. Diperkirakan oleh KPd Paniai penderita HIV-AIDS di Paniai antara 300 – 600 orang, kalau data otentik yang selama ini kami (KPAD Paniai,red) rampung adalah HIV 267 dan AID 139 orang derita yang ada di paniai.

Dari jumlah tersebut, apakah dapat diidentifikasi kategorisasinya, misalnya dari segi umur, jenis pekerjaan, cara terinfeksi, dan kategori lain?

Penderita HIV-AIDS secara nasional memiliki pola dimana lelaki lebih banyak menderita penyakit ini dibandingkan dengan perempuan. Di Paniai, penularannya lebih banyak melalui aktivitas seksual bebas.



Baik Dokter, dari sudut pandang orang awam dan medis, apakah ada dampak positif dari suatu pergaulan bebas?

Kembali lagi, kalau kita berpegang pada hakikat pergaulan yang sesungguhnya, tentunya pergaulan bebas itu ada dampak positifnya bila mengikuti rambu-rambu norma hukum, agama, budaya dan masyarakat, yang dianut oleh setiap kelompok masyarakat. Dengan bergaul secara bebas tapi taat norma, setiap individu dapat belajar untuk mandiri, mengetahui kelebihan dan kekurangan, mendewasakan secara psikis, mental dan masih banyak lagi manfaat positif lainnya.

Selain itu, pada kesempatan yang berbeda media ini mewawancarai, Sala seorang Guru Agama di SD YPPK St.Fransiskus Asisi Epouto, Esau Tekege, menyangkut bagimana pandang gereja terhadap pergaulan bebas dan narkoba serta AIDS.berikut Petikannya:

Bagaimana sih gereja memandang pergaulan bebas dan narkoba serta AIDS ini?

Untuk memperjelas masalah pergaulan bebas, kita perlu melihat per kasus dan dampaknya bagi perkembangan hidup kaum muda itu sendiri. Kalau pergaulan bebas menyangkut masalah free seks dan pada akhirnya mengarah pada tindak kejahatan yang lain seperti Narkoba, HIV-AIDS, miras dan lainnya; maka Gereja memandang hal itu sebagai sebuah tindakan immoral yang merupakan dampak dari berbagai krisis sosial ekonomi yang dialami bangsa.

Mengapa di sebut sebagai tindakan immoral, karena kapasitasnya sebagai manusia utuh dan yang bermartabat (dalam hal ini sebagai Kaum Muda yang adalah Genereasi penerus bangsa dan Gereja) direndahkan bahkan dilecehkan dengan tindakan atau sikapnya yang melanggar norma moral dan iman.

Untuk AIDS sendiri, Gereja memandangnya sebagai masalah yang mengancam segala aspek kehidupan baik individu maupun sebagai anggota manusia sedunia. Bagi Gereja AIDS bukanlah masalah kesehatan semata, melainkan juga masalah moral, hubungan sosial, ekonomi, etika, hukum dan lain-lain.

Gereja memandang bahwa HIV-AIDS dan Narkoba merupakan kejahatan sosial baru yang merupakan dampak dari situasi bangsa yang berada dalam lingkaran kemiskinan. Singkatnya baik free sex, Narkoba dan AIDS merupakan tindakan penyalahgunaan yang bertentangan dengan nilai-nilai iman dan moral.

Bisa mungkin Bapak ceritakan, apa saja usaha-usaha yang telah dan/atau akan Gereja Katolik lakukan untuk meminimalisir dan mencegah perkembangan AIDS ini?

Pertama-tama saya mau mengatakan katakan bahwa Gereja tidak mempunya solusi yang tepat dalam proses pencegahan AIDS (karena AIDS menyangkut banyak aspek), tetapi lebih memberikan anjuran dan pesan moral untuk membuka sebuah cakrawala baru mengenai masalah tersebut bagi pendampingan keluarga, kaum muda semua umat beriman.

Usaha-usaha yang telah (menurut pengamatan saya pribadi) Gereja malakukan seminar-seminar seputar HIV-AIDS, Narkoba dan dampaknya bagi kesehatan dan kehidupan manusia. Langkah yang lainnya adalah mengajak seluruh komponen, terutama keluaraga-keluaraga, kaum muda untuk mampu bertanggung jawab atas perilakunay dan sadar akan martabatnya sebagai ciptaan Tuhan yang sangat dicintai oleh-Nya.

Maka dari itu bagi Gereja sebagaimana yang diserukan oleh Almarhum Paus Yohanes Paulus II, upaya HIV-AIDS senantiasa melalui penyebaran informasi yang lengkap dan berlandaskan pada nilai-nilai positif kepada setiap insan khususnya kaum muda agar dapat terjadi perubahan sikap dan cara hidup yang baru sesuai dengan martabatnya sebagai manusia.

Bagi mereka yang tertular AIDS, Gereja juga tidak menutup mata, melainkan mendoakan mereka dan memperhatikan serta merangkul mereka dengan penuh cinta kasih sebagai makhluk yang bermartabat.

Bagaimana peran keluarga dalam hal ini? Yang jelas peran keluarga khususnya orang tua adalah berkewajiban mendidik ana-anak agar mereka berperilaku penuh tanggung jawab, termasuk perilaku seksual. Keluarga-keluarga hendaknya menciptakan suatu lingkungan yang kondusif, harmonis, simpatik dan empathy bagi bertumbuhnya nilai-nilai iman dan moral dalam keluarga.

Peranan keluarga yang lainnya adala memberikan informasi yang tepat kepada anak-anak, dan mendidik mereka agar sedini mungkin mampu mengambil keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Setelah kita mengetahui fakta-fakta bahwa betapa pesatnya pertumbuhan pengidap HIV dan penderita AIDS dewasa ini dan telah mencapai suatu angka yang sangat mengkhawatirkan dan sebagian besar muncul akibat sex bebas serta lebih jauh lagi si pengidap sebagian besar merupakan kalangan muda yang produktif dan atau yang diharapkan akan produktif, apa kira-kira yang harus kita sebagai umat Katolik, serta Gereja Katolik harus lakukan pada masa-masa mendatang ini untuk mencegah lajunya perkembangan yang mengkhawatirkan ini pak Guru?

“Masalah-masalah yang sudah dibahas di atas, sebenarnya merupakan dampak dari berbagai persoalan yang dihadapi (persoalan prbadi, keluarga) yang akhirnya mambawa seseorang pada penyalahgunaan-penyalahgunaan. Di sisi lain baik pergaulan bebas (free sex, narkoba, HIV-AIDS merupakan tawaran yang sudah merupakan satu mata rantai lingkaran setan yang menggerogoti kehidupan kaum muda pada khsususnya.

Untuk itu menurut saya; usaha yang bisa kita lakukan adalah memberikan informasi postitp (tidak menakut-nakuti) yang lengkap mengenai permaslaahan-permasalahan dan dampaknya bagi kehidupan manusia serta memberikan pendampingan (keterlibatan dalam satu organisasi), kunjungan.

Pendampingan dan kunjungan ini lebih menyangkut nilai-nilai iman dan moral yang hendak kita sampaikan untuk membuka wawasan bagi mereka agar mampu mengubah cara pandang mereka dan mampu mengambil keputusan yang bertanggung jawab atas tawaran-tawaran di atas.

Bagimana upaya selancutnya Pak?

Saya pernah membaca kisah hidup Santo Yohanes Bosco, hari rayanya tanggal 31 Januari, dimana beliau berjuang untuk membantu memberdayakan kaum muda di Italia pada masanya dengan menggunakan gereja sebagai pusat doa dan karya bagi kaum muda.

Saya dibesarkan secara moral dan spiritual di lingkungan gereja saya, Setiap umat Katolik jika mau bercermin pada kaidah-kaidah atau norma-norma ajaran Katolik dan bertingkah laku menurut aturan itu serta lingkungan Parokinya, saya yakin Gereja Katolik dapat menjawab tantangan pergaulan bebas yang marak dan infeksi HIV-AIDS yang merajalela saat ini

EUTHANASIA MENURUT AGAMA

Kelahiran & kematian merupakan hak prerogatif Tuhan & bukan hak manusia sehingga tidak ada seorangpun di dunia ini yang mempunyai hak untuk memperpanjang atau memperpendek umurnya sendiri. Atau dengan kata lain, meskipun secara lahiriah atau tampak jelas bahwa seseorang menguasai dirinya sendiri, tapi sebenarnya ia bukan pemilik penuh atas dirinya. Ada aturan-aturan tertentu yang harus kita patuhi & kita imani sebagai aturan Tuhan.
Jadi, meskipun seseorang memiliki dirinya sendiri, tetapi tetap saja ia tidak boleh membunuh dirinya sendiri. Pernyataan ini menurut ahli agama secara tegas melarang tindakan euthanasia, apapun alasannya.
Dokter dapat dikategorikan melakukan dosa besar & melawan kehendak Tuhan dengan memperpendek umur seseorang. Orang yang menghendaki euthanasia, walaupun dengan penuh penderitaan bahkan kadang-kadang dalam keadaan sekarat dapat dikategorikan putus asa, & putus asa tidak berkenan di hadapan Tuhan.
Tetapi putusan hakim dalam pidana mati pada seseorang yang segar bugar, & tentunya sangat tidak ingin mati, & tidak sedang dalam penderitaan apalagi sekarat, tidak pernah dikaitkan dengan pernyataan agama yang satu ini.
Aspek lain dari pernyataan memperpanjang umur, sebenarnya bila dikaitkan dengan usaha medis dapat menimbulkan masalah lain. Mengapa orang harus ke dokter untuk berobat mengatasi penyakitnya? Kalau memang umur berada di tangan Tuhan, bila memang belum waktunya, ia tidak akan mati. Hal ini dapat diartikan sebagai upaya memperpanjang umur atau menunda proses kematian. Jadi upaya medis dapat pula dipermasalahkan sebagai upaya melawan kehendak Tuhan.
Pada kasus-kasus tertentu, hukum agama memang berjalin erat dengan hukum positif. Sebab di dalam hukum agama juga terdapat dimensi-dimensi etik & moral yang juga bersifat publik. Misalnya tentang perlindungan terhadap kehidupan, jiwa atau nyawa. Hal itu jelas merupakan ketentuan yang sangat prinsip dalam agama. Dalam hukum positif manapun, prinsip itu juga diakomodasi. Oleh sebab itu, ketika kita melakukan perlindungan terhadap nyawa atau jiwa manusia, sebenarnya kita juga sedang menegakkan hukum agama, sekalipun wujud materinya sudah berbentuk hukum positif atau hukum negara.

ABORSI

Alkitab tidak pernah secara khusus berbicara mengenai soal aborsi. Namun demikian, ada banyak ajaran Alkitab yang membuat jelas apa pandangan Allah mengenai aborsi. Yeremia 1:5 memberitahu kita bahwa Allah mengenal kita sebelum Dia membentuk kita dalam kandungan. Mazmur 139:13-16 berbicara mengenai peran aktif Allah dalam menciptakan dan membentuk kita dalam rahim. Keluaran 21:22-25 memberikan hukuman yang sama kepada orang yang mengakibatkan kematian seorang bayi yang masih dalam kandungan dengan orang yang membunuh. Hal ini dengan jelas mengindikasikan bahwa Allah memandang bayi dalam kandungan sebagai manusia sama seperti orang dewasa. Bagi orang Kristen aborsi bukan hanya sekedar soal hak perempuan untuk memilih. Aborsi juga berkenaan dengan hidup matinya manusia yang diciptakan dalam rupa Allah (Kejadian 1:26-27; 9:6).

Argumen pertama yang selalu diangkat untuk menentang posisi orang Kristen dalam hal aborsi adalah, “Bagaimana dengan kasus pemerkosaan dan/atau hubungan seks antar saudara. Betapapun mengerikannya hamil sebagai akibat pemerkosaan atau hubungan seks antar saudara, apakah membunuh sang bayi adalah jawabannya? Dua kesalahan tidak menghasilkan kebenaran. Anak yang lahir sebagai hasil pemerkosaan atau hubungan seks antar saudara dapat saja diberikan untik diadopsi oleh keluarga yang tidak mampu memperoleh anak – atau anak tsb dapat dibesarkan oleh ibunya. Sekali lagi sang bayi tidak seharusnya dihukum karena perbuatan jahat ayahnya.

Argumen kedua yang biasanya diangkat untuk menentang posisi orang Kristen dalam hal aborsi adalah, “Bagaimana jikalau hidup sang ibu terancam?” Secara jujur ini adalah pertanyaan paling sulit untuk dijawab dalam soal aborsi. Pertama-tama perlu diingat bahwa situasi semacam ini hanya kurang dari 1/10 dari 1 persen dari seluruh aborsi yang dilakukan di dunia saat ini. Jauh lebih banyak perempuan yang melakukan aborsi karena merka tidak mau “merusak tubuh mereka” daripada perempuan yang melakukan aborsi untuk menyelamatkan jiwa mereka. Kedua, mari kita mengingat bahwa Allah kita adalah Allah dari mujizat. Dia dapat menjaga hidup dari ibu dan anak sekalipun secara medis hal itu tidak mungkin. Akhirnya, keputusan ini hanya dapat diambil antara suami, isteri dan Allah. Setiap pasangan yang menghadapi situasi yang sangat sulit ini harus berdoa minta hikmat dari Tuhan (Yakobus 1:5) untuk apa yang Tuhan mau mereka buat.

Pada 99% dari aborsi yang dilakukan sekarang ini alasannya adalah “pengaturan kelahiran secara retroaktif.” Perempuan dan/atau pasangannya memutuskan bahwa mereka tidak menginginkan bayi yang dikandung. Maka mereka memutuskan untuk mengakhiri hidup dari bayi itu daripada harus bertanggung jawab. Ini adalah kejahatan yang terbesar. Bahkan dalam kasus 1% yang sulit itu, aborsi tidak sepantasnya dijadikan opsi pertama. Hidup dari manusia dalam kandungan tu layak untuk mendapatkan segala usaha untuk memastikan kelahirannya.

Bagi mereka yang telah melakukan aborsi, dosa aborsi tidaklah lebih sulit diampuni dibanding dengan dosa-dosa lainnya. Melalui iman dalam Kristus, semua dosa apapun dapat diampuni (Yohanes 3:16; Roma 8:1; Kolose 1:14). Perempuan yang telah melakukan aborsi, atau lai-laki yang mendorong aborsi, atau bahkan dokter yang melakukan aborsi, semuanya dapat diampuni melalui iman di dalam Yesus Kristus

SUMBER
http://www.gotquestions.org/indonesia/aborsi-Alkitab.html